Powered By Blogger

Rabu, 18 Februari 2015

Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak[1].
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
  • perbuatan melawan hukum,
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Jenis tindak pidana korupsi di antaranya, namun bukan semuanya, adalah
  • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
  • penggelapan dalam jabatan,
  • pemerasan dalam jabatan,
  • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
  • menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

Kondisi yang mendukung munculnya korupsi

  • Konsentrasi kekuasaan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
  • Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
  • Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
  • Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
  • Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".
  • Lemahnya ketertiban hukum.
  • Lemahnya profesi hukum.
  • Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
  • Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
mengenai kurangnya gaji atau pendapatan pegawai negeri dibanding dengan kebutuhan hidup yang makin hari makin meningkat pernah di kupas oleh B Soedarsono yang menyatakan antara lain " pada umumnya orang menghubung-hubungkan tumbuh suburnya korupsi sebab yang paling gampang dihubungkan adalah kurangnya gaji pejabat-pejabat....." namun B Soedarsono juga sadar bahwa hal tersebut tidaklah mutlak karena banyaknya faktor yang bekerja dan saling memengaruhi satu sama lain. Kurangnya gaji bukanlah faktor yang paling menentukan, orang-orang yang berkecukupan banyak yang melakukan korupsi. Namun kurangnya gaji dan pendapatan pegawai negeri memang faktor yang paling menonjol dalam arti merata dan meluasnya korupsi di Indonesia, hal ini dikemukakan oleh Guy J Parker dalam tulisannya berjudul "Indonesia 1979: The Record of three decades (Asia Survey Vol. XX No. 2, 1980 : 123). Begitu pula J.W Schoorl mengatakan bahwa " di Indonesia di bagian pertama tahun 1960 situasi begitu merosot sehingga untuk sebagian besar golongan dari pegawai, gaji sebulan hanya sekadar cukup untuk makan selama dua minggu. Dapat dipahami bahwa dalam situasi demikian memaksa para pegawai mencari tambahan dan banyak diantaranya mereka mendapatkan dengan meminta uang ekstra untuk pelayanan yang diberikan". ( Sumber buku "Pemberantasan Korupsi karya Andi Hamzah, 2007)
  • Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
  • Ketidakadaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau "sumbangan kampanye".

Senin, 09 Februari 2015

Kim Shin Young Yakin Masuk Skuat Persib

PERSIBMANIA.com | Senin, 09-02-2015 14:22 WIB

| PERSIBMANIA/Job/Siti Anjar
BANDUNG (9/2/2015) - Pemain seleksi Persib Bandung asal Korea Selatan, Kim Shin Young menilai meski dirinya baru pertama datang ke Bandung dan mengenal tim Maung Bandung, namun menurutnya tim Persib merupakan tim yang sangat besar yang ada di Indonesia.

Selain itu, Persib juga dihuni oleh pemain-pemain yang sangat bekualitas. "Persib merupakan tim bagus,saya baru pertama ke Indonesia, jadi sebelumnya saya tidak tahu Persib, tapi saya lihat Persib merupakan tim besar," kata Kim saat ditemui di Mess Persib, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Senin (9/2/2015).
Lebih jauh ia juga sangat takjub dengan animo supporter yang ada di Bandung, karena ia merasakan meski dalam sesi latihan namun para bobotoh tetap hadir untuk menyaksikan.

"Saya melihat suasana disini Persib memiliki supporter yang cukup bagus dan banyak itu surprise sekali buat saya," ucap Kim.

Sementara itu, setelah beberapa hari berada di Bandung dan mengikuti latihan bersama skuat Maung Bandung, dirinya merasa optimis dapat menembus tahapan seleksi dan bergabung bersama Persib Bandung untuk menghaapi kompetisi Liga Super Indonesia (LSI) 2015. "Ya saya optimis masuk tim Persib," jelasnya. PERSIBMANIA/Fifi Nofita

Jumat, 06 Februari 2015

Skuad baru and jersey baru persib



Klub sepakbola asal Kota Bandung, Persib Bandung, merilis kostum jersey terbaru mereka yang akan digunakan dalam kompetisi Liga Super Indonesia 2015 dan Liga Champion Asia. Masih menggunakan warna dominan biru, jersey Maung Bandung kali ini terpampang sebuah gambar piala Liga Indonesia.

"Sebagai ungkapan perayaan, gambar piala dipampang di area belakang leher dan di bawah kanan jersey," kata manajer produk League, Gagaswara, Jumat, 6 Februari 2015.

Disain jersey yang akan digunakan oleh Atep dan kawan-kawan ini terinspirasi dari kemenangan Persib Bandung di Liga Indonesia pada 1995. "Jersey Persib tahun ini bersifat perayaan untuk memperingati kemenangan Persib di kompetisi Liga Indonesia pada tahun 1994/1995," kata dia.

Jersey Persib tahun ini memilki tiga desain dengan warna yang berbeda. Warna biru khas Persib masih tetap dipakai sebagai warna dasar jersey home.

Sementara itu, untuk pertandingan away, Persib akan menggunakan jersey berwarna putih dan jersey third berwarna biru dongker. Untuk brand, Persib masih disponsori oleh brand apparel sport internasional.

Direktur Marketing PT. Persib Bandung Bermartabat (PBB), Muhammad Farhan mengatakan, akan ada sembilan jersey yang dikenalkan kepada para bobotoh. Dari sembilan jersey tersebut, masing-masing memiliki kegunaan yang berbeda.

Skuad Persib resmi diluncurkan pada Jumat,6 Februari 2015, di Stadion Siliwangi Bandung. Selain meluncurkan jersey terbaru mereka, dalam acara tersebut, diadakan pula pertandingan eksebisi antara Persib tahun 1995--juara Liga Indonesia Pertama-- melawan Persib 2014 yang menjuarai Liga Super Indonesia.